Pemerintah Indonesia telah mengumumkan akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata. Keberadaan pokja ini diharapkan dapat membantu dalam mengawasi dan memberantas praktik pungli yang merugikan para wisatawan.
Pungli atau pungutan liar seringkali menjadi masalah serius di sejumlah tempat wisata di Indonesia. Para pelaku pungli biasanya meminta uang atau memberlakukan tarif yang tidak resmi kepada para wisatawan, dengan alasan tertentu seperti biaya parkir, biaya masuk, atau biaya tambahan lainnya. Hal ini tentu saja merugikan para wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam menindak para pelaku pungli dan memberikan perlindungan kepada para wisatawan. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti aparat kepolisian, Dinas Pariwisata, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku pungli, pokja ini juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sektor pariwisata tentang pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan bagi para wisatawan. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan wisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi para pengunjung.
Pemerintah juga mengajak masyarakat dan para wisatawan untuk ikut berperan aktif dalam memberantas praktik pungli di tempat wisata dengan melaporkan jika menemui adanya pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu. Dengan demikian, bersama-sama kita dapat menjaga kelestarian destinasi wisata Indonesia dan memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi para wisatawan yang berkunjung.